
Sejalan dengan pemerintahan Orde Baru yang otoriter, masalah pendidikan digunakan sebagai kendaraan politik bagi pemerintahan soerharto untuk melakukan indoktrinisasi kepada rakyat.Kebijakan pendidikan pada masa Orde Baru diarahkan pada penyeragaman. Pendidikan di masa ini diarahkan kepada uniformalitas atau keseragaman didalam berpikir dan bertindak.
Pakaian seragam, wadah-wadah tunggal dari organisasi sosial masyarakat, semuanya diarahkan kepada terbentuknya masyarakat yang homogen. Pada masa ini tidak ada tempat bagi perbedaan pendapat, sehingga melahirkan disiplin semu dan melahirkan masyarakat peniru. Pada masa ini pertumbuhan ekonomi yang dijadikan panglima.
Pembangunan tidak berakar pada ekonomi rakyat dan sumber daya domestik, melainkan bergantung pada hutang luar negeri sehingga melahirkan sistem yang tidak peka terhadap daya saing dan tidak produktif. Berbagai layanan publik tidak mempunyai akuntabilitas sosial oleh karena masyarakat tidak diikut sertakan di dalam manajemennya.
Bentuk pembangunan pada saat itu mengingkari kebhinekaan serta semakin mempertajam bentuk primordialisme.Penerapan pendidikan tidak diarahkan lagi pada peningkatan kualitas melainkan pada target kuantitas. Rezim berganti, ideologi dan politik pendidikan pun berganti. Awalnya perubahan ideologi dan politik ini belum berubah tajam, sampai suatu hari terjadi krisis minyak dunia pada awal 1980-an, yang membuat negara mengetatkan anggaran. Ketergantungan pada ekspor minyak seketika mendatangkan malapetaka karena harga minyak turun drastis di kala hutang luar negeri juga jatuh tempo.
Anggaran untuk publik diketatkan termasuk di bidang pendidikan. Seketika rakyat masuk dalam sistem pendidikan pasar yang memperbesar ketimpangan si kaya dan si miskin.
Gaji guru tidak lagi mampu mendukung kebutuhan minimal untuk mengajar dengan tekun dan baik. Ekstensifikasi pendidikan berjalan lambat karena keterbatasan anggaran. Para penguasa terlalu banyak mencampuri dan “mengarahkan“ sistem pendidikan ini, sehingga apa yang disebut filsafat pendidikan nyaris tidak terefleksikan dalam setiap tindakan pendidikan maupun pembelajaran.
Sistem pendidikan, ataupun mungkin lebih sempit dari itu : sistem persekolahan terlalu banyak digunakan sebagai transmisi sosial membangun kehidupan bersama dan menomor duakan kebhinekaan. Konvergensi dan kesamaan tujuan pembangunan. Dengan demikian membangun manusia Indonesia seutuhnya sebenarnya telah direduksikan dalam tindak pendidikan.
Demikian pula tujuan pendidikan juga mengacu pada tujuan pembangunan bangsa dan negara yang menuntut konvergensi perilaku, bahkan hal-hal yang original,lateral dan baru dianggap mengganggu keselarasan dan kesesuaian corak kehidupan hari ini. Ini berarti, bahwa sistem pendidikan bersifat status quo karena kemungkinan mengadakan inovasi dan bertindak kreatif, menuntut divergensi berfikir dan originalitas yang kurang diperhatikan karena suasana belajar sifatnya uniform.
Disamping itu lebih diprioritaskan stabilitas dan keseragaman kontinuitas. Akhirnya kembali pemerintah meletakkan lembaga pendidikan sebagai bagian dari birokrasi negara yang mengalami pengetatan aturan. Rektor ditunjuk Menteri, Kepala SMA, SMP ditunjuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kotamadya dan Kecamatan untuk Kepala SD. Hal ini untuk mencegah berujungnya dinamika kaum muda pada pengkritisan kebijakan orde baru yang otoriter serta hanya menyejahterakan segelintir rakyat Indonesia di masa itu.
Kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus 1978 memang membuat lahirnya ribuan peneliti dari kampus-kampus. Namun sebuah kenyataan juga jika jumlah pengangguran meningkat tajam di tahun 1980-an. Tetapi sekali lagi, kebijakan orde baru yang menempatkan lembaga pendidikan di bawah birokrasi negara yang ketat melahirkan generasi yang gagal. Kegagalan kegagalan pendidikan melahirkan Ketidakpuasanpada rakyat, karena akses terhadap pendidikan yang makin berkurang. Sekolah dan perguruan tinggi swasta menggejala karena keterbatasan pemerintah untuk menyediakan sekolah-sekolah baru. Ekstensifikasi pasar ini kemudian diimbangi oleh Orde Baru dengan proses indoktrinasi. Peng-asastunggal-an ideologi.
Rezim Orde Baru yang otoriter telah melahirkan sistem pendidikan yang tidak mampu melakukan pemberdayaan masyarakat secara efektif. Walaupun secara kuantitatif rezim ini memang telah mampu menunjukkan prestasi yang cukup baik di bidang pendidikan. Namun keberhasilan kuantitatif ini, belum terlihat pemberdayaan masyarakat secara luas, sebagai cermin dari keberhasilan suatu sistem pendidikan, dan tidak pernah terjadi. "Mengapa demikian? Karena Orde Baru, setelah lima tahun pertama berkuasa, secara sistematis telah menyiapkan skenario pemerintahan yang memiliki visi dan misi utama untuk melestarikan kekuasaan dengan berbagai cara dan metode. Akibatnya, sistem pendidikan kemudian dijadikan sebagai salah satu instrumen untuk menciptakan safety net (jaring pengaman) bagi pelestarian kekuasaan.
Pendidikan produk Orde Baru belum bisa diharapkan untuk membangun dan memberdayakan masyarakat, karena pendidikan yang berjalan pada masa Orde Baru dan produknya dapat dirasakan sekarang ini, sebatas pada sosialisasi nilai dengan pola hafalan, dan kreativitas dipasung.
Sistem pendidikan nasional sangat erat kaitannya dengan kehidupan politik bangsa pada saat itu. Maka selama Orde Baru telah tercipta suatu kehidupan bangsa yang tidak sesuai dengan cita-cita UUD 1945. Pemerintah Orde Baru yang represif telah menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang tertekan, tidak kritis, bertindak dan berpikir dalam acuan suatu struktur kekuasaan yang hanya mengabdi kepada kepentingan sekelompok kecil rakyat Indonesia.
Sebelumnya: Pendidikan Orde Lama
Selanjutnya: Pendidikan Dalam Era Reformasi
0 komentar:
Post a Comment