MayDay (2)




Tuntutan 8 Jam Kerja
Pada awal 1800-an, ketika industry baru tumbuh di eropa dan amerika, kondisi kaum buruh sangatlah menyedihkan, jam kerja perhari sangatlah panjang dari 12 jam hingga 16 jam perhari. Kondisi ini tidak di barengi dengan upah yang layak. Upah yang diterima oleh kaum buruh tidaklah mencukupi kebutuhan untuk hidup minimum. Kaum buruh mengalami penderitaan dan penghisapan yang tiada tara.

Kondisi perburuhan yang buruk inilah yang mendorong gerakan perlawanan kaum buruh di Eropa dan Amerika. Khususnya gerakan perlawanan yang menuntut pengurangan lamanya jam kerja standar per hari.

Pada awal 1810, Robert owen ( seorang soasialis utopis inggris) mengajukan tuntutan 10 jam kerja perhari dan itu diterapkan pd perusahaan sosialis miliknya di new Lanark. Bagi seluruh kaum buruh inggris, kemajuananya sangat lamban. Buruh perempuan dan anak-anak baru mendapatkan 10 jam kerja perhari pada th 1847. Kaum buruh perancis memenagkan 12 jam perhari setelah revolusi pebruari 1848.

Di Amerika tempat lahirnya satu mei, para tukang Philadelpia mogok menuntut 10 jam kerja pada tahun 1791. Pada tahun 1830-an tuntutan 10 jam kerja ini telah menjadi tuntutan umum. Pada tahun 1835 kaum buruh Philadelpia melakukan pemogokan umum menuntut 10 jam kerja perhari.

Gerakan 10 jam kerja perhari ini sangat berpengaruh dalam kondisi kaum buruh. Dari tahun 1830 sampai 1860, rata-rata jam kerja perhari menurun dari 12 jam menjadi 11 jam.
Kemenangan kaum buruh mendapatkan 10 jam kerja ini merupakan hasil dari aksi2 bersama yang dilakukan oleh kaum buruh. Dari tahun 1884 sampai 1886 terjadi 3.092 pemogokan yang melibatkan lebih dari satu juta buruh dari 22.000 tempat kerja di Amerika. Di Eropa, Amerika Utara dan latin, Jepang dan Australia, periode tahun 1880an merupakan massa perkembangan perjuangan gerakan buruh.

Tuntutan 8 jam kerja perhari ini juga dikampanyekan oleh persatuan Buruh Internasional (Internasional Pertama) dengan slogan “tiga delapan ( 8 jam kerja, 8 jam santai, 8 jam tidur) dan telah menjadi tuntutan bersama dari berbagai serikat buruh di berbagai Negara. 

Lanjutkan >>

0 komentar:

Post a Comment